Kasus Mayat Wanita di Koper, Pelaku Curi Uang Resepsi Pernikahan Korban: Okezone Megapolitan

Kasus Mayat Wanita di Koper, Pelaku Curi Uang Resepsi Pernikahan Korban: Okezone Megapolitan

JAKARTA – Pelaku laki-laki berinisial AARN pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50), rupanya sudah melangsungkan akad nikah. Pelaku akan menggelar resepsi pernikahan pada 5/5/2024. Kasus ini menghebohkan publik setelah jenazah korban ditemukan dimasukkan ke dalam koper.

“Kami baru menikah, tapi baru mau menggelar resepsi, akad nikahnya sudah disegel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Pol Ade Ary Syam Indradi Kompol di Polda Metro Jaya, Kamis (2/5). 2024).

BACA JUGA:

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, dugaan motif pembunuhan korban RM adalah alasan ekonomi untuk pesta pernikahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membunuh karena alasan ekonomi demi melangsungkan pernikahan.

“Ada motif ekonomi karena pelaku ingin menikah,” kata Rovan.

BACA JUGA:

Pelaku diduga mengetahui korban membawa uang milik perusahaan yang hendak dititipkan ke bank. Selain melakukan pembunuhan, pihak yang dirugikan juga diduga melakukan persetubuhan dengan korban.

“Korban dicabuli, uangnya diambil. Seharusnya uang kantornya dititipkan ke bank,” jelasnya.



Ikuti berita Okezone berita Google

Ikuti terus semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disinidan nantikan kejutan menarik lainnya

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25 April). , 2024). Tersangka dijerat pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam tahap penyelidikan. “Untuk pasal tersebut kami terapkan sementara Pasal 338 dan 365 KUHP,” kata Kapolsek Cikarang Barat Gurnald, Kamis (2 April 2024).

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *